Cara Mudah Pekerja Asing Menghasilkan Uang di Korea Selatan
Apakah kamu adalah pekerja asing yang tinggal di Korea?
Dalam artikel ini, kamu akan menemukan 5 cara legal dan mudah untuk menambah penghasilan di Korea Selatan.
Cocok untuk pemegang visa E-9, H-2, atau pelajar internasional!
✅ 1. Kerja Paruh Waktu di Pabrik (Malam atau Akhir Pekan)
- Tidak membutuhkan pengalaman
- Gaji per jam: KRW 12.000 ~ 16.000
- Tugas: pengepakan, pelabelan, pemeriksaan kualitas
- Cari lowongan di: Albamon, Albacheonguk, atau pusat bantuan pekerja asing
⚠️ Pemegang visa E-9 harus memeriksa izin kerja dan mungkin perlu daftar perubahan tempat kerja melalui Kementerian Ketenagakerjaan
✅ 2. Jual Barang Bekas (Danggeun Market, Junggonara)
- Cukup menguasai bahasa Korea dasar
- Beli barang bekas murah → bersihkan → jual kembali
- Contoh barang: sepeda bekas, HP second, peralatan rumah tangga
💡 Contoh nyata: “Saya membeli sepeda seharga 5.000 won dan menjualnya kembali seharga 20.000 won. Saya mendapat untung 200.000 won sebulan.”
✅ 3. Menjadi Penerjemah atau Interpreter
- Terutama untuk bahasa Indonesia ↔ Korea
- Rumah sakit, sekolah, atau pusat migran sering mencari freelancer
- Bisa dibantu dengan aplikasi terjemahan dan kemampuan dasar
✅ 4. Buat Konten YouTube atau TikTok
- Bisa mulai hanya dengan smartphone
- Ide konten: “Sehari di pabrik”, “Kamar asrama saya”, “Harga makanan di Korea”
- Penonton dari Indonesia sangat tertarik dengan kehidupan nyata di Korea
✅ Monetisasi YouTube tersedia setelah channel memiliki 1.000 subscriber + 4.000 jam tayang
✅ 5. Mengajar Bahasa Korea Dasar atau Membantu Terjemahan
- Ajarkan bahasa Korea dasar ke sesama pekerja asing
- Bantu membaca kontrak kerja atau dokumen penting → bisa ambil bayaran kecil
- Promosikan di grup Facebook atau komunitas pekerja Indonesia di Korea
📌 Penting: Periksa Aturan Visa Sebelum Bekerja
Konsultasikan ke Pusat Layanan Pekerja Asing atau Kementerian Ketenagakerjaan Korea
Semua pekerjaan tambahan harus sesuai dengan jenis visa
Visa E-9 dan H-2 biasanya tidak mengizinkan kerja di luar tempat terdaftar
